Mulai besok (24/1/2023) masyarakat umum sudah mulai bisa mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19 lho, Bun. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Muhammad Syahril di Jakarta, seperti dilansir dari kemkes.go.id.
Menurut Beliau aturan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, dan ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
Tidak perlu menunggu tiket atau undangan
Tidak seperti sebelumnya, masyarakat diminta untuk mulai mendapatkan vaksin booster kedua di pos vaksin maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang telah siap tanpa harus menunggu tiket terbit di Peduli Lindungi maupun Pcare.
Hal ini masih menurut Bapak Juru Bicara Kemenkes, sambil menunggu Peduli Lindungi dan Pcare disiapkan maka untuk sementara pencatatan dapat dilakukan secara manual.
"Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan," Ujar dr.Muhammad Syahril seperti dilansir dari situs resmi Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.
Persyaratan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua bagi masyarakat umum
Meski dapat segera didapatkan oleh masyarakat luas, namun ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu persyaratan pemberian vaksin booster kedua berikut ini:
- Untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
- Telah berjarak minimal 6 bulan dari vaksin booster pertama.
- Booster kedua diberikan di pos pelayanan vaksinasi Covid-19 atau fasilitas kesehatan yang telah siap atau memadai.
- Menggunakan jenis dan dosis vaksinasi yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Baca Juga: Waktunya Lansia Vaksin Booster Kedua, Cek Tiketnya di Peduli Lindungi
Aturan penggunaan vaksin untuk booster kedua vaksin Covid-19
- Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Kombinasi untuk booster pertama Moderna
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Kombinasi untuk booster pertama Covovax
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Baca Juga: Setelah Nakes, Kapan Masyarakat Umum Akan Menerima Vaksin Booster Kedua?
Tunggu apa lagi, yuk, segera dapatkan vaksin booster kedua untuk Bunda dan keluarga! Khusus bagi masyarakat yang belum melengkapi vaksin booster pertamanya maka kesempatan ini dapat digunakan untuk melengkapi vaksin booster pertama dahulu, ya. Ingat, jarak pemberian vaksin adalah minimal 6 bulan.