If you have never been hated by your child, you have never been a parent.
Bette Davis

Usia Berapa Anak Boleh Memiliki Akun Media Sosial?

author
Ratih Sukma Pertiwi
Sabtu, 23 Desember 2023 | 12:00 WIB
Selain usia, kedewasaan anak juga harus dipertimbangkan sebelum menggunakan media sosial. | Shutterstock

Kirana Julnian Putri (12), seorang siswi kelas 6 SD di Kota Bandung sudah tiga minggu menghilang, tepatnya sejak 28 November 2023. Menurut cerita keluarga, Kirana hilang setelah pamit berangkat sekolah ke orang tuanya. Ibu korban sempat mencari ke sekolah, namun ia mendapat kabar bahwa anaknya tidak datang ke kelas

Ada dugaan Kirana diculik seorang kenalannya di media sosial Instagram. Orang tua korban sempat menelusuri profil laki-laki yang muncul di media sosial Kirana. Namun hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan titik terang keberadaan Kirana. Kasus ini pun sudah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Semoga Kirana berhasil ditemukan dan kembali kepada orang tuanya dalam keadaan sehat dan tidak kurang suatu apa pun ya, Bun.

Berkaca dari kasus tersebut, sebagai orang tua tentu kita harus berhati-hati dalam menjaga anak-anak, termasuk dalam memberikan kebebasan menggunakan media sosial.

Usia dan Kedewasaan

Platform media sosial umumnya menetapkan batasan usia minimal 13 tahun untuk seseorang memiliki akun pribadi. Batas minimal penggunaan media sosial tersebut sejalan dengan aturan Children’s Online Policy Protection Act (COPPA) dengan tujuan melindungi privasi anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Anak berusia di bawah 13 tahun dianggap belum memahami tanggung jawab dan risiko dari pemakaian media sosial bagi dirinya dan sekitarnya, serta masih senang meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya.

Penggunaan media sosial sebelum waktunya dikhawatirkan akan membahayakan bagi anak, seperti:

-Mengalami intimidasi

-Pelecehan online

-Sasaran informasi palsu

-Cyber bullying

-Grooming asusila

-Pornografi

-Doomscroolling

-Depresi

Baca juga: Kasus Bully di Tasikmalaya Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Pengaruh Media Sosial?

Bagaimana di Indonesia? Ternyata minimal usia dalam menggunakan media sosial belum diatur secara khusus. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah disahkan tahun lalu sempat memiliki usulan untuk membatasi pemilik akun media sosial minimal berusia 17 tahun, namun pada akhirnya aturan tersebut dibatalkan.

Fenomena lainnya adalah para orang tua membuatkan akun media sosial anak sejak mereka masih kecil bahkan baru lahir, meskipun kendali tetap ada pada orang tua. Bunda termasuk juga?

Hati-hati, kecanduan media sosial bisa menyebabkan gangguan tidur, depresi, dan kecemasan. | Shutterstock

Pahami Sebelum Mengizinkan

Media sosial tidak sepenuhnya buruk diketahui anak-anak, namun ada beberapa hal yang wajib dipahami orang tua sebelum mengizinkan anak-anaknya menggunakan media sosial.

1.Memastikan usia dan kedewasaan anak cukup.

Selain berpatokan pada usia, penggunaan media sosial harus memperhatikan karakter dan kedewasaan anak karena perkembangan setiap anak bisa berbeda.

Jerry Bubrick, PhD, psikolog klinis di Child Mind Institute mengungkapkan, “Ada anak berusia 13 tahun yang sangat dewasa, tapi ada anak berusia 17 tahun yang sangat belum dewasa.”

Jadi, sambung Bubrick, kapan mereka siap juga bergantung pada hal-hal seperti kemampuan mereka membaca isyarat sosial, mengendalikan emosi, serta kerentanan mereka terhadap kritik atau penolakan.

Dave Anderson, PhD, psikolog klinis di Child Mind Institute berpendapat sebaiknya orang tua memperkenalkan media sosial saat anak duduk di bangku SMP. “Jika Anda menunggu sampai anak SMA, kemungkinan besar anak menolak Anda memantau kehidupan sosialnya.”

Baca juga: Bahaya Mengintai, Yuk, Awasi Penggunaan Media Sosial pada Pra Remaja dan Remaja, Bun!

2.Mengatur privasi pada akun anak.

Platform media sosial tertentu memiliki pengaturan khusus, misalnya mengatur privasi akun (publik atau privat), pilihan konten, serta kontrol orang tua untuk membatasi durasi, serta mematikan komentar dan pesan langsung. Gunakan pengaturan tersebut sesuai kebutuhan anak.

3.Ajarkan keamanan bermedia sosial.

Orang tua dapat mengajarkan anak untuk:

-Memblokir orang tidak dikenal

-Melaporkan orang tidak dikenal

-Tidak sembarang meng-klik gambar, tautan video, atau pop-up.

-Tidak sembarang menerima permintaan pertemanan.

4.Batasi penggunaan media sosial

Sama halnya dengan penggunaan gadget apa pun, media sosial pun harus dibatasi. Jangan sampai anak kecanduan bermain media sosial dan melupakan interaksinya dengan dunia nyata.

Sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) batasan screentime anak berusia 6 tahun ke atas adalah 2 jam per hari. Namun bagi anak yang lebih besar, durasinya dapat disesuaikan, dengan catatan tidak mengganggu waktu istirahat, makan, belajar, dan berinteraksi dengan sekelilingnya.

Baca juga: Hikikomori, Fenomena Anti Sosial yang Mulai Merambah Dunia 

5.Pantau akun media sosial anak

Orang tua wajib mengikuti/berteman di akun media sosial anak sehingga memudahkan pemantauan. Namun lakukan dengan tenang agar anak tidak merasa dimata-matai dan malah menjaga jarak. Password media sosial anak pun sebaiknya diketahui oleh orang tua.

6.Waktu bebas gadget

Buat jadwal bebas gadget setiap hari untuk seluruh anggota keluarga, misalnya saat makan malam bersama, menjelang tidur, kumpul keluarga, dan sebagainya.

7.Seleksi akun

Bunda dapat membantu melakukan seleksi akun, mana yang bermanfaat atau tidak bagi anak. Sesuaikan dengan hobi dan kebutuhan anak juga ya, Bun.

 

Referensi:

https://childmind.org/article/when-are-kids-ready-for-social-media/

https://hellosehat.com/parenting/anak-6-sampai-9-tahun/perkembangan-anak/batas-usia-anak-punya-media-sosial/

Penulis Ratih Sukma Pertiwi
Editor Ratih Sukma Pertiwi