If you have never been hated by your child, you have never been a parent.
Bette Davis

BPJS Dapat Digunakan untuk Terapi Tumbuh Kembang Anak, Bun, Ketahui Prosedurnya!

author
Ruth Sinambela
Kamis, 28 Juli 2022 | 11:12 WIB
BPJS Dapat Digunakan untuk Terapi Tumbuh Kembang Anak | Shutterstock

Tahukah Bunda kalau BPJS juga dapat digunakan untuk terapi tumbuh kembang anak, di Rumah Sakit maupun Klinik Tumbuh Kembang Anak yang bekerja sama dengan Pemerintah? Mungkin belum banyak Bunda maupun masyarakat yang mengetahui informasi ini secara mendetail.

Faktanya, masih banyak orang tua yang tidak atau belum membawa buah hatinya, khususnya yang membutuhkan terapi tumbuh kembang, ke klinik maupun Rumah Sakit. Karena biaya terapi tumbuh kembang anak yang tidak murah dan menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu, Bun.

Baca Juga: Hipnoterapi Pada Anak Dapat Dilakukan di Rumah, Sederhana dan Bermanfaat

Padahal dengan menggunakan BPJS, anak-anak Indonesia yang membutuhkan, bisa lho, mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan terapinya masing-masing secara gratis! Seperti terapi gangguan bicara atau speech delay, Cerebral Palsy, Down Syndrome, Stunting, Autisme, Retardasi dan keterbelakangan mental, hingga hiperaktivitas.

Pilihan terapi tumbuh kembang anak yang bisa diakses menggunakan BPJS

Terdapat 3 pilihan terapi yang bisa didapat si kecil menggunakan layanan BPJS, Bun, yaitu:

  • Terapi wicara, untuk anak yang mengalami speech delay, atau anak dengan gangguan komunikasi secara verbal maupun non-verbal.
  • Fisioterapi, biasanya digunakan untuk terapi pada pasien anak dengan keterlambatan dan/atau gangguan perkembangan motor maupun cedera.
  • Terapi okupasi, untuk menangani gangguan fisik dan/atau kognitif pada anak.

Terapi wicara pada anak yang mengalami kesulitan berkomunikasi | Shutterstock

Prosedur yang diperlukan

Menjadi angin segar bagi orang tua yang membutuhkan terapi bagi buah hatinya namun terkendala biaya, berikut ini langkah-langkah yang harus Bunda ikuti untuk bisa mengakses pelayanan ini:

  • Pastikan kalau si kecil tidak melebihi batas usia 14 tahun.
  • Ajak si kecil untuk berobat di Fasilitas Kesehatan tingkat I (Faskes I), sesuai dengan lokasi Puskesmas maupun Klinik yang tertera di Kartu BPJS.
  • Di Faskes I, si kecil akan mendapatkan Surat Rujukan untuk berobat ke Faskes II yang memiliki klinik tumbuh kembang anak.
  • Biasanya petugas rujukan atau pun dokter di Faskes I akan mencarikan klinik tumbuh kembang maupun Rumah Sakit yang memiliki layanan tumbuh kembang anak, lewat sistem BPJS Kesehatan yang sudah terhubung secara online, untuk merujuk si kecil.
  • Apabila tidak ada Rumah Sakit Pemerintah yang memiliki klinik tumbuh kembang anak di sekitar tempat tinggal Bunda, maka Bunda dapat mencari alternatif Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Rujukan Nasional, atau fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan BPJS, dibantu oleh petugas BPJS di Faskes I tersebut, Bun.
  • Bawa Surat Rujukan ke Rumah Sakit atau klinik tumbuh kembang anak yang dituju, kemudian daftarkan si kecil di sana.
  • Pihak Rumah Sakit maupun Klinik yang dituju akan memilihkan dokter spesialis tumbuh kembang anak, sesuai dengan kebutuhan Bunda dan si kecil.
  • Bunda dapat mulai berkonsultasi dengan dokter spesialis tumbuh kembang anak, mengenai masalah gangguan tumbuh kembang yang dialami si kecil secara detail untuk mendapatkan diagnosis dan jadwal terapi yang dibutuhkan.

Baca juga: 7 Tanda Si Kecil Butuh Bantuan Terapis

Tips berobat menggunakan BPJS

Terkadang, sebagian orang merasa kalau berobat menggunakan fasilitas BPJS dari pemerintah maupun mandiri, rasanya lebih merepotkan dan “ribet”, Bun. Padahal, kalau Bunda sudah tahu dan memahami mekanisme alur berobat menggunakan BPJS, maka Bunda pasti dapat menjalaninya dengan lebih nyaman!

Mendapat terapi tumbuh kembang anak sedini mungkin akan mengoptimalkan kemajuan tumbuh kembangnya | Shutterstock

Untuk itu, yuk simak beberapa tips yang dapat Bunda terapkan, agar lebih nyaman dan lancar berobat menggunakan BPJS, berikut ini:

  • Lengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan:
  1. Fotokopi kartu BPJS dan aslinya
  2. Fotokopi kartu keluarga (KK)
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi surat rujukan yang didapat dari Faskes I, beserta aslinya
  • Mendaftar secara online apabila tersedia, yaitu dengan menggunakan aplikasi maupun website resmi dari Faskes yang Bunda tuju tersebut. Dengan mendaftar secara online, Bunda bisa memilih tanggal berkunjung juga dokter yang Bunda kehendaki, sesuai arahan dari Faskes I maupun petugas di Faskes II, ya!
  • Perbanyaklah bertanya kepada petugas di Faskes I, sampai Bunda mendapat rujukan klinik tumbuh kembang anak terdekat di sekitar tempat tinggal Bunda, serta pahami betul alur berobat agar Bunda dan si kecil tak kebingungan saat datang ke Faskes II atau klinik rujukan.
  • Survei terlebih dahulu Rumah Sakit maupun klinik yang sudah Bunda maupun petugas BPJS di Faskes I pilihkan untuk terapi si kecil. Tanyakan di mana letak poliklinik tumbuh kembang anak, dan bagaimana prosedur pendaftarannya. Bunda juga bisa sekaligus mencari tahu apakah ada hari khusus untuk jadwal praktek dokter spesialis tumbuh kembang anak ataukah tidak.
  • Datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean panjang, yang sangat mungkin dan wajar terjadi di Rumah Sakit Pemerintah, Bun.
  • Bawa si kecil mulai dari berobat di Faskes I dan seterusnya.
  • Bawakan makanan atau camilan untuk si kecil yang ikut menunggu, agar tidak rewel atau bosan.
  • Rutinlah mengikuti jadwal terapi yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Manfaat Bermain Puzzle untuk Tumbuh Kembang Anak

Demikianlah Bunda dengan buah hati yang membutuhkan terapi tumbuh kembang, kini dapat sedikit bernapas lega. Karena dengan diterimanya pengobatan atau terapi tumbuh kembang anak oleh BPJS, maka semakin mudah pula Bunda dan Ayah, terutama yang kondisinya kurang mampu, untuk bisa memberikan terapi yang baik dan berkesinambungan bagi buah hati tercinta. Yuk, bagikan informasi ini ke keluarga maupun teman yang membutuhkan, Bun!

Penulis Ruth Sinambela
Editor Ratih Sukma Pertiwi